Selasa, 22 Februari 2011

Percepatan Provinsi Papua Tengah Terus Menggebu

Pada peta di sebelah, bakal Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Mimika, Nabire, Paniai dan Puncak Jaya. Dalam perkembangannya daerah tersebut dimekarkan menjadi delapan kabupaten, termasuk Kabupaten Dogiai, Deiyai, Intan Jaya dan Puncak.

HARAPAN masyarakat Papua di bagian tengah untuk mewujudkan percepatan terbentuknya provinsi Papua Tengah sudah lama diidam-idamkan, saat ini memang belum terlaksana tetapi harapan itu terus ada dan semakin mengebu-gebu.

Provinsi Papua Tengah, bukanlah sebutan yang asing bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di pulau Papua. Sebutan provinsi Papua Tengah pertama kali muncul pada tahun 1999 dalam bentuk Undang-undang Republik Indonesia No. 45 tahun 1999 yang dikeluarkan oleg presiden B.J Habibie tentang pemekaran daerah.

Senin, 21 Februari 2011

Distrik Tembagapura (Kab Mimika)


Kecamatan Tembagapura adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Mimika, Papua, Indonesia. Di kecamatan ini terdapat dua gunung di mana terletak dua tambang besar, masing-masing tambang Ertsberg (tambang tembaga) di Gunung Erstberg dan tambang Grasberg di Gunung Grasberg yang merupakan tambang dengan cadangan tembaga terbesar ketiga di dunia dan cadangan emas terbesar di dunia. Kedua tambang ini dioperasikan oleh PT. Freeport Indonesia. (Wikipedia)

Nama Ibukota Distrik : Tembagapura
Luas Wilayah (Km2) : 1.280 Km2
Jumlah Penduduk : 20.697 jiwa
Kepadatan Penduduk : 16,17 jiwa/km2


Kabupaten Mimika


Secara Geografis, Kabupaten Mimika terletak antara 134°31’- 138°31’ Bujur Timur dan 4°60’-5°18’ Lintang Selatan. Memiliki Luas wilayah 19.529 km² atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi Papua. Wilayah Kabupaten Mimika berbatasan langsung dengan Kabupaten Paniai, Dogiyai, dan Deyai di sebelah utara, Kabupaten Kaimana di sebelah Barat, Kabupaten Asmat dan Yahukimo di sebelah Timur, dan laut Arafuru di sebelah selatan. Kabupaten Mimika berdiri tahun 2000, sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Fak-Fak Propinsi Papua Barat. Kabupaten Mimika terdiri dari 12 Distrik/Kecamatan.


Kependudukan

Kabupaten Mimika yang terdiri dari 12 Dsitrik berdiri pada tahun 2000. Sebelumnya Kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Fak-Fak, Propinsi Papua barat.

Pembentukan Kabupaten Intan Jaya

Kabupaten Intan Jaya ibu kotanya di Sugapa. Luas wilayah 3.922,02 km², dengan jumlah penduduk  41.163 jiwa (2007) (Wikipedia).

Dengan Undang-Undang nomor 54 tahun 2008 ini dibentuk Kabupaten Intan Jaya di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagian Kedua Cakupan Wilayah Pasal 3 Kabupaten Intan Jaya berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paniai yang terdiri atas cakupan wilayah: Distrik Sugapa; Distrik Homeyo; Distrik Wandai; Distrik Biandoga; Distrik Agisiga; dan Distrik Hitadipa.

Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pembentukan Kabupaten Deiyai


Dengan Undang-Undang nomor 55 tahun 2008 ini dibentuk Kabupaten Deiyai di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagian Kedua Cakupan Wilayah Pasal 3 Kabupaten Deiyai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paniai yang terdiri atas cakupan wilayah: Distrik Tigi; Distrik Tigi Timur; Distrik Bowobado; Distrik Tigi Barat; dan Distrik Kapiraya.

Luas wilayah 537,39 km², dengan jumlah penduduk 38.301 jiwa (2007), sehingga kepadatan 71 jiwa/km².



Kabupaten Dogiyai

A. Letak Geografi


Kabupaten Dogiyai adalah kabupaten yang wilayahnya terletak di pegunungan tengah Pulau Papua, memiliki posisi strategis bagi lalu lintas perdagangan dan transportasi antara kabupaten di daerah pesisir dan daerah pegunungan di wilayah Papua. Hal ini karena Kabupaten Dogiyai terletak diantara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Paniai.

Kabupaten Dogiyai terletak pada posisi 3o57’ – 4o15’ Lintang Selatan dan 135o20’ – 136o37’ Bujur Timur. Secara administratif batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara : berbatasan dengan Distrik Siriwo Kabupaten Nabire


Sebelah Selatan : berbatasan dengan Distrik Mimika Barat Kabupaten Mimika
Sebelah Barat : berbatasan dengan Kabupaten Kaimana Provinsi papua Barat dan Distrik Uwapa : Kabupaten Nabire
Sebelah Timur : berbatasan dengan Distrik Paniai Barat Kabupaten Paniai

Kabupaten Puncak


Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008. Luas Kabupaten Puncak 8.055 km², dengan jumlah penduduk  93. 363 jiwa, sehingga kepadatannya 12 jiwa/km².  Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.

Menurut UU RI Nomor 7 Tahun 2008, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:

Agadugume


Beoga
Doufo
Gome
Ilaga
Pogoma
Sinak
Wangbe